Pengertian Aqiqah.
Pengertian Aqiqah dalam kitab Nailul Authaar V : 224 dijelaskan bahwa "Aqiqah ialah hewan yang disembelih karena bayi yang dilahirkan".
Dalam Aqiqah didasarkan kepada hadist Ali ra, bahwa Rasulullah SAW menyembelih aqiqah seekor kambing dan berkata : "Hai Fatimah, cukurlah rambut kepalanya dan bersedekahlah seberat timbangan
rambutnya itu dengan perak. Lalu kamu timbang, maka timbangannya sama dengan satu dirham atau setengah dirham.
Hukum Aqiqah.
Sunnah Muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan) yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW.
Kewajiban siapakah?
Kewajiban mengaqiqahi bagi si anak yang baru lahir adalah tanggung jawab orang tua yang memikul nafkah si anak dari harta sendiri bukan dari harta si anak.
Namun demikian dapat ditunaikan oleh orang lain atas kehendaknya sendiri.
Rasulullah SAW, menyembelih aqiqah Hasan dan Husein, masing-masing dua ekor Qibasy" (HR. Nasai).
Jenis Hewan yang dijadikan Aqiqah
Syarat hewan yang boleh disembelih sebagai aqiqah sama dengan syarat hewan qurban. Jelasnya jika hewan tersebut boleh dan sah dijadikan qurban maka sah pula dijadikan aqiqah. Syarat itu adalah bahwa tidak boleh disembelih hewan cacat, yang kurus, yang sakit dan yang patah kakinya. Mengenai jenis apakah jantan ataukah yang betina "..... tidak memberatkanmu apakah kambing itu jantan atau betina". (HR. Ahmad)
Waktu Penyembelihan
Diutamakan pelaksanaan Aqiqah pada hari ke 7 (tujuh) dari kelahiran anak, adapun kalau belum bisa, boleh hari ke 14, 21, ataupun kapan saja ia mampu.
Imam Malik berkata : "Pada dzohirnya bahwa keterikatan pada hari ke 7 atas dasar anjuran, andaikan pada hari itu belum bisa dilakukan, maka sekiranya menyembelih pada hari ke 4, 8, 10 atau setelahnya aqiqah itu telah cukup. Karena prinsip ajaran islam itu adalah memudahkan bukan menyulitkan.
Aqiqah untuk anak laki-laki dan perempuan
Yang afdol anak laki-laki disembelihkan 2 ekor, sedangkan anak perempuan 1 ekor, namun ada yang membolehkan untuk anak laki-laki cukup satu ekor, terutama bila dalam kesempitan.
Pembagian daging Aqiqah
Daging Aqiqah dapat dibagi tiga :
1. dimakan sendiri
2. disedekahkan kepada fakir miskin
3. dihadiahkan kepada jiran / tetangga, kenalan dan sebagainya.
sebaiknya daging aqiqah itu dimasak dahulu baru dibagikan dengan maksud untuk mempermudah orang yang dibagi. Juga boleh dimakan sendiri, namun tidak lebih dari sepertiga bagian.
Tidak boleh menjual daging Aqiqah
Hukum daging aqiqah sama dengan qurban, yakni tidak boleh menjual kepada orang lain. Karena syariatnya adalah dengan dibagikan.
0 komentar:
Posting Komentar