Assalamu'alaikum wr. wb. Terima Kasih Atas Kunjungannya. Jangan lupa isi buku tamunya ya :)

Rabu, 04 Januari 2012

Jalan Golongan Yang Selamat

Siapakah golongan yang selamat di dunia dan ekhirat? Berikut kami salinkan sifat-sifat golongan manusia yang selamat (menurut agama) sebagaimana yang ditulis oleh seorang Ulama Besar dari Tanah Suci Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu.
1. Golongan Yang Selamat ialah golongan yang setia mengikuti manhaj Rasulullah Shallallahu �Alaihi wa Sallam dalam hidupnya, serta manhaj para Shahabat sesudahnya.
Rasulullah Shallallahu �Alaihi wa Sallam bersabda:
�Aku tinggalkan padamu dua perkara yang kalian tidak akan tersesat apabila (berpegang teguh) kepadanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku. Tidak akan bercerai berai sehingga keduanya menghantarku ke telaga (Surga).�(Dishahihkan Al-Albani dalam kitab Shahihul Jami�)
 
2. Golongan Yang Selamat akan kembali (merujuk) kepada Kalamullah dan Rasul-Nya tatkala terjadi perselisihan dan pertentangan diantara mereka, sebagai realisasi firman Allah:
�Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur�an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.� (An-Nisa� : 59)
�Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.� (An-Nisa� : 65)
3. Golongan Yang Selamat tidak mendahulukan perkataan seseorang atas Kalamullah dan Rasul-Nya, realisasi dari firman Allah:
�Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.� (Al-Hujurat : 1)
Ibnu Abbas berkata: �Aku khawatir akan jatuh batu dari langit (mereka akan binasa). Aku katakan, �Nabi Shallallahu �Alaihi wa Sallam bersabda, sedang mereka (membantah) dengan mengatakan, �Abu Bakar dan Umar berkata.� (HR. Ahmad dan Ibnu Abdil Barr)
4. Golongan Yang Selamat senantiasa menjaga kemurnian tauhid. (Silahkan baca buku yang sangat bagus tentang masalah Tauhid dengan judul �Kitab Tauhid� karya Syaikh Muhammad At-Tamimi, yang mengupas tentang keagungan kedudukan Tauhid serta menerangkan berbagai macam syirik yang sangat berbahaya,ed).
5. Golongan Yang Selamat senang menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah, baik dalam ibadah, perilaku dan dalam segenap hidupnya, karena itu mereka menjadi orang-orang asing di tengah kaumnya, sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu �Alaihi wa Sallam :
�Sesungguhnya Islam pada permulaannya adalah asing dan akan kembali menjadi asing seperti pada permulaannya. Maka keuntungan besar bagi orang-orang yang asing.� (HR. Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan, �Dan keuntungan besar bagi orang-orang yang asing. Yaitu orang-orang yang (tetap) berbuat baik ketika manusia sudah rusak.� (Al-Albani berkata,�Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Amr Ad-Dani dengan sanad Shahih.�)
6. Golongan Yang Selamat tidak berpegang kecuali kepada Kalamullah dan Kalam Rasul-Nya yang ma�sum, yang berbicara dengan tidak mengikuti hawa nafsu. Adapun manusia selainnya, betapapun tinggi derajatnya, terkadang ia melakukan kesalahan, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu �Alaihi wa Sallam :
�Setiap bani adam (pernah) melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang bertaubat.� (Hadits Hasan riwayat Imam Ahmad)
Imam Malik berkata,�Tak seorang pun sesudah Nabi Shallallahu �Alaihi wa Sallam melainkan ucapannya diambil atau ditinggalkan (ditolak) kecuali Nabi Shallallahu �Alaihi wa Sallam (yang ucapannya selalu diambil dan diterima).�
7. Golongan Yang Selamat adalah para ahli hadits. Tentang mereka Rasulullah Shallallahu �Alaihi wa Sallam bersabda :
�Senantiasa ada segolongan dari ummatku yang memperjuangkan kebenaran, tidak membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka sehingga datang keputusan Allah.� (HR. Muslim)
8. Golongan Yang Selamat menghormati para imam mujtahidin, tidak fanatik terhadap salah seorang diantara mereka . Golongan Yang Selamat mengambil fiqih (pemahaman hukum-hukum Islam) dari Al-Qur�an, hadits-hadits yang shahih, dan pendapat-pendapat imam mujtahidin yang sejalan dengan hadits shahih. (Lihat perkataan para Imam Madzhab pada muqaddimah kitab Sifat Shalat Nabi, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, yang mereka bersepakat agar meninggalkan perkataan mereka bila tidak sesuai dengan hadits shahih, ed.)
9. Golongan Yang Selamat menyeru kepada yang ma�ruf dan mencegah dari yang mungkar. Mereka melarang segala jalan bid�ah (perkara yang diada-adakan dalam agama) dan sekte-sekte yang menghancurkan dan memecah belah ummat. Baik bid�ah dalam hal agama maupun dalam hal sunnah Rasul dan para shahabatnya.
10. Golongan Yang Selamat mengajak seluruh ummat Islam agar berpegang teguh kepada sunnah Rasul dan para shahabatnya, sehingga mereka mendapatkan pertolongan dan masuk surga atas anugerah Allah dan syafa�at Rasulullah �dengan izin Allah-.
11. Golongan Yang Selamat mengingkari perundang-undangan yang dibuat oleh manusia, sebab undang-undang tersebut bertentangan dengan ajaran Islam. Golongan Yang Selamat mengajak manusia berhukum kepada Kitabullah yang diturunkan Allah untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat. Allah Maha Mengetahui sesuatu yang lebih baik bagi mereka. Hukum-hukumnya abadi sepanjang masa, cocok dan relevan bagi penghuni bumi sepanjang zaman.
12. Golongan Yang Selamat mengajak seluruh ummat Islam berjihad di jalan Allah. Jihad adalah wajib bagi setiap muslim sesuai dengan kekuatan dan kemampuannya. Jihad dapat dilakukan dengan :
1. Jihad dengan lisan dan tulisan
Mengajak ummat Islam dan ummat lainnya agar berpegang teguh dengan ajaran Islam yang shahih, tauhid yang murni dan bersih dari syirik yang ternyata banyak terdapat di negara-negara Islam. Rasulullah Shallallahu �Aliahi wa Sallam telah memberitakan tentang hal yang akan menimpa ummat Islam ini. Beliau bersabda :
�Hari kiamat belum akan tiba, sehingga kelompok-kelompok dari ummatku mengikuti orang-orang musyrik dan sehingga kelompok-kelompok dari ummatku menyembah berhala-berhala.� (Hadits shahih, riwayat Abu Dawud, hadits yang semakna ada dalam riwayat Muslim)
2. Jihad dengan harta
Menginfaqkan harta buat penyebaran dan perluasan ajaran Islam, mencetak buku-buku da�wah ke jalan yang benar, memberikan santunan kepada ummat Islam yang masih lemah iman agar tetap memeluk agama Islam, memproduksi dan membeli senjata-senjata dan peralatan perang, memberikan bekal kepada mujahidin, baik berupa makanan, pakaian atau keperluan lain yang dibutuhkan.
3. Jihad dengan jiwa
Bertempur dan ikut berpartisipasi di medan peperangan untuk kemenangan Islam. Agar kalimat Allah (Laa ilaha illallahu) tetap jaya sedang kalimat orang-orang kafir (syirik) menjadi hina.
Dalam hubungannya dengan ketiga perincian jihad diatas, Rasulullah Shallallahu �Alihi wa Sallam mengisyaratkan dalam sabdanya :
�Perangilah orang-orang musyrik itu dengan harta, jiwa dan lisanmu.� (HR Abu Dawud, hadits Shahih).
(Disadur dengan beberapa ringkasan dari kitab Manhaj Al-Firqatun Naajiah (Jalan Golongan Yang Selamat), karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu)

Senin, 02 Januari 2012

Tahun Baru, Tahun "Tuhan" Kami!


“2012” itulah  angka yang 2-3 hari kedepan akan menghiasi halaman surat kabar harian di pojok kanan atas halaman di samping nama bulan. Angka ini lahir dari sistem penanggalan yang disebut “The Gregorian Calendar” atau “Christian Calendar” atau yang dikenal di Indonesia sebagai kalender Masehi”.

Kalender Gregorian diambil dari nama seorang Paus, Paus Gregorius XIII tepatnya. Sang Paus dalam sejarahnya memodifikasi penanggalan Julian yang mana, ia adalah dasar kalender Masehi sekarang ini.  Penanggalan Julian adalah hasil prakarsa Kaisar Romawi yang terkenal  Julius Caesar, ia memperbaiki sistem penangalan Romawi (sistem penanggalan ini diperkenalkan pada abad ke-VII)  dengan berdasar rotasi bumi terhadap Matahari, yakni sebanyak 365 hari dan 1/4 hari.  Dari ¼ hari yang terkumpul setiap tahunnya kemudian ditambahkan setiap empat tahun sekali ke dalam perhitungan tahun yang ke empat tersebut, yang dikenal dengan nama tahun Kabisat.
Setelah cukup lama digunakan ternyata penanggalan  Julian 11 menit 14 detik lebih panjang  dibanding dengan tahun matahari. Akibatnya perhitungan hari dalam setahun kurang 10 hari. Maka sang Paus mengeluarkan maklumat pada Konsili Nicea I, bahwa gereja menambahkan 10 hari dari penanggalan Julian.

Ia juga  menetapkan bahwa tahun-tahun dalam setiap abad yang dapat dibagi dengan 400 adalah tahun kabisat.

Penanggalan ini (Gregorian) menggunakan patokan tahun pertama kelahiran Yesus sebagai tahun 1 Masehi. Sehingga tahun-tahun sesudahnya disebut Anno Domini (disingkat AD), yang bermakna “the year of the lord” (tahun tuhan kami) sedangkan tahun sebelumnya kelahiran Yesus disebut “Before Christ”  (dengan singkatan BC) atau meminjam istilah bahasa Indonesia  “sebelum Masehi”.

Jika perhitungan permulaan kalender  ini benar, maka 2012 adalah usia Nabi Isa alahi As-salam saat ini.

Nabi Isa masih hidup sampai saat ini, dan akan turun suatu saat nanti untuk membasmi “Anti Christ”  atau sering disebuh sebagai “Dajjal”. Soal penyaliban, Allah azza wa jalla telah menerangkan di surat An-Nisaa: 157, bahwa yang disalib adalah “orang yang diserupakan seperti Isa”.

Bunyi lengkapnya seperti ini;

وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَـكِن شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُواْ فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِّنْهُ مَا لَهُم بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلاَّ اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِيناً

Dan karena ucapan mereka; "Sesungguhnya kami telah membunuh Al Masih, 'Isa putra Maryam, Rasul Allah, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan 'Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) 'Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah 'Isa.” [An-Nisaa: 157]

Tak ubahnya kalender Masehi yang berpatokan dengan kelahiran Yesus, kalender Hijriyah atawa kalender Islam berpatokan dengan Nabi Muhammad Shalallaahu 'Alaihi Wasallam (صلى الله عليه و سلم)   bedanya ia dimulai dari hijrah Rasulu’l-llah shalla ‘l-llahi alaihi wa sallam bukan kelahiran sang Nabi.

Sebelum adanya penanggalan Islam atau Hijriyah, Kaum Arab belum memiliki sistem penanggalan yang jelas. Mereka (kaum Arab) dalam menentukan kelahiran seseorang, usia seseorang dan sebagainya berpatokan pada kejadian-kejadian 'besar' yang terjadi di tahun tersebut  atau berpatokan pada  tokoh yang terkenal pada saat itu.

Sebagai contoh Nabi Muhammad Shalallaahu 'Alaihi Wasallam (صلى الله عليه و سلم)  dicatat dalam sejarah kelahirannya ketika "a mu fiel " atau "bulan gajah", begitu juga abu bakar "ba'da aa mu fiel  bi tsalaastati sinien" (Lahir setelah tiga tahun kejadian tahun gajah).

Dan begitu pula yang berpatokan dengan pada tokoh. Layaknya Rabi'e bin Al-fazari dalam syairnya menjelaskan bahwa usianya sama dengan Hajjar bin Amroe Abie Amrie Alqois.

“Engkau mengirimkan surat yang tidak ada tanggalnya, “begitu tulis Abu musa Al-Asyarie kepada amirul mukminin Umar Radiyallahu anhu. Di saat yang lain  Umar bin Khattab menerima sebuah cek bertuliskan dari fulan kepada fulan yang lain yang berhutang yang waktu pelunasannya di bulan Sya’ban. Umar berkata, “Bulan Sya’ban yang mana? Apakah Sya’ban tahun ini, tahun sebelumnya, atau tahun depan?”

Tak langsung  Umar pun menggelar  musyawarah dalam menentukan sistem penanggalan untuk Daulah Islamiah saat itu. Dengan teritorial kepemimpinan Umar yang cukup luas saat itu, surat-menyurat tak terelakan, terlebih surat perintah, maka tanpa adanya keterangan waktu cukup merepotkan.

Dalam musyawarah, sistem penanggalan Romawi dan Persia dipaparkan, namun sahabat Ridwanullah alaihim tidak mencapai kata sepakat. Selanjutnya mereka sepakat untuk memakai sistem penanggalan  yang mengacu pada Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam (صلى الله عليه و سلم)  sebagaimana yang telah maklum bahwa bulan-bulan Islam dan cara menentukannya telah diketahui sejak zaman Rasul namun penentuan waktu saja yang belum ada pada zaman itu.

“Penanggalan mengacu pada saat diutusnya Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam (صلى الله عليه و سلم), ” ujar sebagian, yang lain “dari wafatnya”,”dari “lahirnya”, dan akhirnya mereka para sahabat sepakat bahwa sistem penanggalan mereka ini berpedoman dengan Hijrahnya Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam (صلى الله عليه و سلم)  dari Makkah.

“Lantas, dengan bulan apa dimulai?” “Ramadhan,” jawab sebagian lain. Namun kesepakatan ada pada bulan Muharram sebagai bulan pertama, dengan alasan pada saat itu umat Muslim pulang dari haji dan merupakan bulan “haram”. Hal ini juga merupakan jawaban atas pertanyaan: “Kenapa tahun Hijriyah dimulai dengan bulan Muharram sedangkan Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam (صلى الله عليه و سلم)  berhijrah di bulan Rabiul-Awwal?”
Dan sejak saat itu diberlakukanlah sistem penanggalan Hijriyah, tepatnya pada tahun ke 16 setelah hijrahnya Rasulullah. Dan proses musyawarah dalam menentukan penanggalan hijriyah ini direkam oleh  Imam Thobary dalam kitabnya “Tarikh at-thobary”.

Apesnya, umat muslim Indonesia lebih familiar dengan penanggalan buatan “Sang Paus” daripada penanggalan seorang yang merupakan salah satu dari 10 orang yang langsung masuk surga yaitu, Umar bin Khattab Radiyallahu anhu. Lantas Anak- anak bangsa, asing dengan agamanya sendiri?

Bunyi terompet, raungan motor, letupan kembang api, dan sebagianya sudah sewajarnya dijauhi oleh umat Muslim. Alasannya sederhana; perayaan yang diakui dalam ajaran Islam hanya dua. Sebagaimana yang direkam oleh Abu Daud di Kitab Sunan-nya; “Diriwayatakan dari Anas bin Malik: suatu saat Nabi memasuki kota madinah setelah menempuh perjalanan, di dalam kota suasana ramai selama 2 hari. Nabi Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam (صلى الله عليه و سلم) bertanya, “Suasana kota ini ramai, ada apa gerangan?” jawab orang-orang: “Kami mengadakan suatu permainan untuk menyambut hari raya jahiliyah” kemudian nabi bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menggantinya dengan hari raya qurban dan fitri.” (HR.Abu Dawud).

Selain acara seperti ini tidak pernah ditemukan dalam sejarah Islam, kalender Masehi merupakan produk “gereja”. Padahal Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam (صلى الله عليه و سلم) bersabda; ”Barangsiapa yang meniru-niru suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu daud)

Terbuangnya waktu dan uang,banyaknya wanita yang tidak menutup bagian yang seharusnya ditutup, dan akan banyak kemunkaran dalam pesta-pesta seperti ini rasanya cukup menjadi alasan untuk kita absen pada saat mengikutinya, apalagi ikut merayakannya.
Terlebih Rasulullah Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam (صلى الله عليه و سلم)  telah bersabda; "Min husni islami Al-mar I tarkuhu ma la ya'niehi." (Merupakan tanda baiknya Islam seseorang, dia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya.” (Hadist Hasan Riwayat Tirmidzi). Wallahhu a'lam bi 'l-showab.


Penulis peminat masalah keagamaan, kini tinggal di Madinah Al Munawwarah,  Saudi Arabia

Keterangan: Makam Paus Gregorius XIII merayakan pengenalan Kalender Gregorian

Bantahan Atas Fatwa Halal Mengucapkan Selamat Natal Yusuf Al Qaradhawi

Prof. Dr. Yusuf Al Qaradhawi memfatwakan bahwa mengucapkan Selamat Natal itu Halal. Ini jelas bertentangan dengan Firman Allah, Sunnah Nabi dan para Sahabat, dan juga para Imam Madzhab.
Mengingat beliau punya banyak pengikut, tentu hal ini perlu diluruskan agar pengikutnya tidak tersesat.
Di antara dalil yang dipakai Al Qaradhawi untuk menghalalkan Ucapan Selamat Natal adalah:
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu…” [QS. Al-Mumtahanah: 8]
“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An Nisaa : 86)
Penggunaan Dalil di atas tidak tepat untuk menghalalkan Selamat Natal. Sebab Nabi dan Para Sahabat serta Imam Madzhab tak pernah menggunakan itu untuk mengucapkan Selamat Natal kepada orang-orang Nasrani.
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu…” [QS. Al-Mumtahanah: 8]
Firman Allah tersebut mengenai berbuat baik seperti memberi makan atau menyantuni Non Muslim atau bergaul dengan orang tua yang Non Muslim. Bukan untuk berbuat dosa seperti Syirik dengan mengucapkan Selamat Natal kepada ummat Kristen yang merayakan kelahiran Tuhan mereka.
Sebab turunnya ayat Al Qur’an di atas adalah sebagai berikut:
Imam Bukhari membawakan Bab dalam kitab Shahihnya “Menjalin hubungan dengan orang tua yang musyrik”. Kemudian beliau membawakan riwayat berikut:
Asma’ mengatakan,
“Ibuku mendatangiku dan ia sangat ingin aku menyambung hubungan dengannya4. Kemudian aku menanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bolehkah aku tetap menjalin hubungan dengannya? Beliau pun menjawab, “Iya boleh”.” Sufyan bin ‘Uyainah mengatakan bahwa setelah itu Allah menurunkan firman-Nya (yang artinya), “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama.” [QS. Al Mumtahanah [60] : 8]” 
Kalau “Tolong-Menolong” dalam perbuatan dosa seperti Syirik dengan turut merayakan atau memberi ucapan selamat atas kelahiran Tuhan Anak/Yesus itu justru dosa:
“…Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran..” [Al Maa-idah 2]
Menolong orang Musyrik yang tengah berbuat dosa syirik dengan memberi ucapan selamat justru mendapat murka Allah dan siksa neraka yang kekal:
“Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan.” [Al Maa-idah 80]
Syirik itu adalah dosa terbesar dan tidak diampuni oleh Allah. Bagaimana mungkin kita terhadap orang yang sedang berbuat dosa Syirik justru memberikan ucapan “Selamat Natal”? Ini sama halnya ketika ada orang yang sedang berbuat dosa misalnya sedang mencuri atau berzina, kemudian kita justru memberi mereka ucapan Selamat. Wajarkah itu?
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” [An Nisaa' 116]
Mungkin ada yang merasa tak enak seandainya anaknya Muslim dan orang tuanya beragama Kristen yang merayakan Natal. Nanti tidak enak dong kalau tidak mengucapkan Selamat Natal.
Sesungguhnya berbuat baik selama tidak maksiyat kepada Allah tidak mengapa misalnya setiap hari mencium tangan orang tua, ngobrol dengannya, dan merawatnya jika sakit. Itu lebih bermakna dan bermanfaat daripada mengucapkan “Selamat Natal” setahun sekali tapi tidak melakukan itu. Jika pun ditanya mengapa tidak mau mengucapkan “Selamat Natal”, itulah kesempatan kita menyelamatkan mereka agar tidak terjerembab ke api neraka dan bisa masuk surga bersama kita.
Katakan bahwa Tidak ada Tuhan selain Allah. Allah tidak beranak dan diperanakkan. Dan menyekutukan Allah dengan yang lain itu dosa besar yang tidak terampuni. Coba Bapak marah tidak jika mama kawin lagi? Tentu marah bukan. Nah Allah lebih cemburu lagi. Allah tidak mau ada Tuhan lain yang disembah selain Dia.
Mungkin ada yang berkata, “Masak mengucapkan Selamat Natal saja haram?” Menurut kita mungkin kecil. Tapi di sisi Allah ucapan yang sesat itu besar dosanya. Coba lihat:
“Mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mempunyai anak.”
Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh” [Maryam 88-90]
Dalam hal muamalat, kita bisa berbuat baik. Tapi dalam hal aqidah kita tegas. Untukmu agamamu dan untukku agamaku.
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa al-Walid bin al-Mughirah, al-’Ashi bin Wa-il, al-Aswad bin Muthalib dan Umayyah bin Khalaf bertemu dengan Rasulullah saw dan berkata: “Hai Muhammad! Mari kita bersama menyembah apa yang kami sembah dan kami akan menyembah apa yang engkau sembah dan kita bersekutu dalam segala hal dan engkaulah pemimpin kami.” Maka Allah menurunkan ayat ini (S.109:1-6)
(Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Sa’id bin Mina.)
Inilah surat Al Kaafiruun ayat 1-6:
Katakanlah: “Hai orang-orang kafir,
Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.”
“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An Nisaa : 86)
Sesungguhnya firman Allah di atas menyangkut dengan ucapan salam: “Assalamu’alaikum”. Semoga Allah memberi keselamatan untukmu. Bukan ucapan Selamat Natal yang mengandung kemusyrikan.
Itu pun ucapan salam di atas berlaku jika pemberinya adalah sesama Muslim. Bukan non Muslim. Jika yang memberi salam seorang Muslim misalnya “Assalamu’alaikum”, kita sebaiknya menjawab dengan lebih baik seperti “Wa ‘alaikum salam wa rohmatullahi wa barokatuhu”.
Sebaliknya jika Non Muslim yang mengucapkan itu, kita cukup menjawab “Wa ‘alaika”. Sebab kita tidak bisa mendoakan Non Muslim dengan semoga Allah memberimu Keselamatan, Rahmat, dan Keberkahan sementara mereka tidak mau beriman kepada Allah.
Nabi menjelaskan di hadits yang sahih:
Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila Ahli Kitab mengucapkan salam kepadamu, maka jawablah: Wa`alaikum. (Shahih Muslim No.4024)
Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya orang Yahudi itu bila mengucapkan salam kepada kalian mereka mengucapkan: “Assaamu `alaikum” (kematian atas kalian), maka jawablah dengan: “Wa`alaka” (semoga menipa kamu). (Shahih Muslim No.4026)
Kita tak boleh taqlid mengikuti ulama. Harus dilandasi ilmu. Sebab tak semua ulama itu mengikuti sunnah Nabi. Ada juga ulama su’ yang justru mengajak pada kesesatan.
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah[639] dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” [At Taubah 31]
[639]. Maksudnya: mereka mematuhi ajaran-ajaran orang-orang alim dan rahib-rahib mereka dengan membabi buta, biarpun orang-orang alim dan rahib-rahib itu menyuruh membuat maksiat atau mengharamkan yang halal.
Celaka atas umatku dari ulama yang buruk. (HR. Al Hakim)
Seorang ulama yang tanpa amalan seperti lampu membakar dirinya sendiri (Berarti amal perbuatan harus sesuai dengan ajaran-ajarannya). (HR. Ad-Dailami)Seorang ulama yang tanpa amalan seperti lampu membakar dirinya sendiri (Berarti amal perbuatan harus sesuai dengan ajaran-ajarannya). (HR. Ad-Dailami)
Nabi dan para sahabat serta tabi’in serta para Imam Madzhab seperti Imam Malik, Imam Syafi’e, dsb tak pernah mengucapkan selamat Natal. Hendaknya kita ikuti sunnah mereka. Saat ini banyak ulama yang “keblinger” dalam hal berfatwa. Jadi hendaknya kita mengikuti Nabi, sahabat, dan para ulama Salaf/terdahulu agar tidak tersesat:
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sebaik-baik manusia adalah generasiku (sahabat), kemudian orang-orang sesudah mereka (tabi’in), kemudian orang-orang sesudah mereka (tabi’ut tabi’in).”
dalam lafazh lain disebutkan bahwa,
“Sebaik-baik zaman adalah zamanku (zaman para sahabat), kemudian yang setelahnya (zaman tabi’in), kemudian yang setelahnya (zaman tabi’ut tabi’in).”
(HR. Bukhari no. 6429 dan Muslim no. 2533 hadits ini adalah Mutawatir)
Ada juga beberapa website yang memelintir seolah-olah MUI (Majelis Ulama Indonesia) menghalalkan Ucapan Selamat Natal. Padahal MUI mengharamkannya:
Fatwa MUI:
1.       Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan diatas.
2.       Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
3.       Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.
Dengan melarang ummat Islam agar tidak terjerumus ke hal yang Syubhat (Tidak Jelas Halal/Haram seperti Ucapan Selamat Natal) jelas MUI saat itu mengharamkan segala hal yang Syubhat termasuk mengucapkan Selamat Natal.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI H. Aminuddin Ya`qub menyatakan MUI sejak masa Buya Hamka telah mengeluarkan fatwa haram bagi umat Islam memberi ucapan selamat natal. “Fatwa haram itu masih berlaku. MUI hingga kini belum merubahnya,” tegasnya.
Silahkan baca juga:

Referensi:

Design by Jajang Rohana Visit Original Post Islamic2 Template